TEMPO.CO, Jakarta -PT Dirgantara Indonesia (Persero) menargetkan pengiriman pesawat N219 dapat dilakukan 26 bulan sejak kontrak efektif.
"Delivery kita coba di awal pada kisaran T0 (sejak kontrak efektif) + 26 bulan dan pastinya nanti semakin pendek," ujar Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan kepada Tempo, Senin, 15 November 2021.
Gita mengatakan PTDI telah menandatangani nota kesepahaman dengan Turkish Aerospace Industries untuk meningkatkan kemampuan produksi pesawat N219.
Gita mengatakan untuk permulaan, PTDI berencana memasarkan pesawat N219 ke pasar domestik. Ia merinci potensi kebutuhan pesawat pesawat N219 berdasarkan LoI/MoU yg telah adalah sejumlah 53 unit, dengan rincian tujuh unit berasal dari pemerintah provinsi, satu dari kementerian/lembaga dan 45 unit merupakan potensi kebutuhan dari operator dalam negeri.
PTDI saat ini sedang melakukan follow up untuk memperoleh kontrak dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Perhubungan. Selain itu PTDI juga melakukan kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia untuk memenuhi potensi kebutuhan dari beberapa Pemprov lainnya di Indonesia.
"Potensi kebutuhan selanjutnya yang baru saja kami dapatkan datang dari PBNU dan saat ini sedang kami jajaki serius untuk dapat menjadi kontrak," ujar Gita.